PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI
INFORMASI TENTANG PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI
APA YANG DIMAKSUD DENGAN STANDAR KOMPETENSI?
Yang dimaksud dengan standar kompetensi adalah rumusan tentang kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan kriteria unjuk kerja yang ditetapkan oleh industri atau asosiasi profesi yang relevan serta institusi lain yang kompeten
Standar kompetensi merupakan refleksi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh industri.
APA YANG DIMAKSUD PENGERTIAN KOMPETENSI?
Yang dimaksud dengan pengertian kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan, dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
PENGETAHUAN
KETERAMPILAN
SIKAP KERJA
BAGAIMANA STANDAR KOMPETENSI DIRUMUSKANKAN?
Standar Kompetensi untuk suatu bidang keahlian dirumuskan dalam suatu dokumen yang terdiri atas :
• penjelasan umum tentang standar kompetensi,
• peta judul unit kompetensi dan pengelompokan dalam jenjang dan kualifikasi,
• uraian unit-unit kompetensi
• pedoman pengujian dan sertifikasi.
APAKAH MANFAAT STANDAR KOMPETENSI DALAM KONTEKS PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN?
Standar Kompetensi yang telah dikembangkan melalui prosedur dan proses yang benar serta mengikutsertakan pihak yang relevan dan kompetensi, akan mampu memberikan manfaat bagi dikmenjur sebagai acuan dalam :
1. penyusunan program kurikulum dan diklat
2. pengembangan bahan ajar dan alat bantu mengajar
3. analisa kebutuhan fasilitas dan peralatan praktek
4. mengakreditasi kompetensi guru
5. pengujian kompetensi dan sertifikasi
STANDAR KOMPETENSI BIDANG KEAHLIAN APA SAJA YANG TELAH DAN AKAN DIKEMBANGAN OLEH KELOMPOK BIDANG KEAHLIAN MPKN?
Dalam lingkup Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN) terdapat 40 (empat puluh) Kelompok Bidang Keahlian (KBK) yang meliputi berbagai sektor indutri dan jasa. Dari keseluruhan KBK tersebut dapat dikatagorikan aktif, cukup aktif , tidak aktif. Katagori tersebut disebabkan oleh beberapa hal antara lain, karena faktor kesibukan anggota KBK yang bersangutan maupun belum bekerjanya koordinasi yang dilakukan oleh Dit Dikmenjur baik dari dukung fasilitator maupun dana.
Sejak pembentukan KBK pada tahun 1993/1994 hingga akhir Februari 2000, dari 40 KBK telah berhasil diselesaikan 11(sebelas) Bidang Keahlian dan telah disahkan oleh Ketua Umum MPKN/Ketua Umum Kadin Indonesia , bidang-bindang tersebut meliputi :
1. Bidang Keahlian Hotel dan Restoran
2. Bidang Keahlian Usaha Jasa Pariwisata
3. Bidang Keahlian Mesin
4. Bidang Keahlian Mekanisasi Pertanian
5. Bidang Keahlian Grafika
6. Bidang Keahlian Otomotif (perawatan)
7. Bidang Keahlian Geomatika
8. Bidang Keahlian Sekretaris
9. Bidang Keahlian Tata Kecantikan
10. Bidang Keahlian Tata Busana
11. Bidang Keahlian Seni Rupa/ Desain
Disamping hasil tersebut diatas sampai akhir Maret 2000, akan diselesaikan Draf II Standar Kompetensi yang meliputi :
1. Bidang Keahlian Peternakan
2. Bidang Keahlian Perikanan
3. Bidang Keahlian Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura
4. Bidang Keahlian Elektronika
5. Bidang Keahlian Instrumentasi
6. Bidang Keahlian Perawatan Pesawat Udara
7. Bidang Keahlian Perkapalan
8. Bidang Keahlian Bangunan
Recana kegiatan pengembangan Standar Kempetensi yang akan dikembangkan hingga status disahkan oleh Ketua Umum MPKN pada akhir tahun anggaran 2000 (hingga Desember 2000) , meliputi dua kegiatan, masing-masing validasi 8(delapan) draf II standar dan penyusunan 10(sepuluh) bidang keahlian dari draf awal kompetensi hingga menjadi Standar Kompetensi final
Rincian bidang keahlian tersebut meliputi :
Validasi draf II menjadi standar final :
1. Bidang Keahlian Peternakan
2. Bidang Keahlian Perikanan
3. Bidang Keahlian Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura
4. Bidang Keahlian Elektronika
5. Bidang Keahlian Instrumentasi
6. Bidang Keahlian Perawatan Pesawat Udara
7. Bidang Keahlian Perkapalan
8. Bidang Keahlian Bangunan
Penyusunan dari draf awal menjadi standar final :
1. Bidang Keahlian Elektronika
2. Bidang Keahlian Listrik
3. Bidang Keahlian Tata Boga
4. Bidang Keahlian Kriya Kayu
5. Bidang Keahlian Kriya Logam
6. Bidang Keahlian Kriya Kulit
7. Bidang Keahlian Pelayaran
8. Bidang keahlian Keperawatan
9. Bidang Keahlian Informasi Teknologi
10. Bidang Keahlian Akuntansi
Daftar standar kompetensi dan status standar kompetensi per bidang keahlian
No. Bidang Keahlian Status Keterangan Feb,2000 Mar.2000 Des.2000
1. Hotel dan Restoran final
2. Usaha Jasa Pariwisata final
3. Mesin final
4. Mekanisasi Pertanian final
5. Grafika final
6. Otomotif (perawatan) final
7. Geomatika final
8. Sekretaris final
9. Tata Kecantikan final
10. Tata Busana final
11. Seni Rupa final
12. Peternakan drafII final
13. Perikanan drafII final
14 BTPH drafII final
15. Elektronika drafII final
16. Instrumentasi drafII final
17. Per. Pesawat Udara drafII final
18. Perkapalan drafII final
19. Bagunan drafII final
20. Elektronika final
21. Listrik final
22. Tata Boga final
23. Akuntansi final
24. Kriya Kulit final
25. Kriya Kayu final
26. Kriya Logam final
27. Akutansi final
28. Pelayaran final Pembentukan baru
30. Keperawatan final Pembentukan baru
31. Teknologi Informasi final Pembentukan baru
32. Kimia persiapan
33. Asuransi persiapan
34. Pemasaran persiapan
35. Kehutanan persiapan
36. Perbankan persiapan
37. Pertambangan & Migas persiapan
38. Jasa Telekomunikasi persiapan
39. Jasa Pos persiapan
40 Pekerja Sosial persiapan
[ Diposting : Deden Maulana/ 150109 - Informasi ]
About this entry
You’re currently reading “PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI,” an entry on Desain Grafis dan Desain Multimedia Universitas Widyatama
- Published:
- 01/15/2009 / 3:40 PM
- Category:
- Standar Kompetensi